Menhub Belum Putuskan Sanksi Batavia Air

Menhub Belum Putuskan Sanksi Batavia Air

- detikNews
Jumat, 23 Nov 2007 12:21 WIB
Jakarta - Insiden sayap patah Batavia Air merupakan masalah teknis prosedural. Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal mengaku belum memutuskan sanksi bagi Batavia Air.

"Kalau dari saya belum, dari KNKT yang ada. Ini kan masalah teknis prosedural," kata Jusman.

Hal ini disampaikan Jusman usai mendampingi Presiden SBY menerima kunjungan Presiden Komisi Eropa Jose Manuel Barroso di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Jusman mengatakan, akan menyelidikinya. Pria berambut plontos ini minta maskapai penerbangan meningkatkan kemampuan utuk mengawasi.

"Misalnya, seperti kasus Batavia kemarin. Mungkin ada kelalaian memasang skrup dan sebagainya. Itu harus ada tindakan internal di perusahaan agar kelalaian bisa dihilangkan. Apakah menegur tim perawat pesawat atau lainnya," ujarnya.

Selain itu, lanjut Jusman, Dephub sebagai regulator berusaha meningkatkan pengawasan. "Kita juga introspeksi untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan melakukan pengawasan," kata Jusman. (aan/umi)


Berita Terkait