KPK OTT di Kuansing Terkait Suap Jual Beli Jabatan

KPK OTT di Kuansing Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 30 Jun 2026 18:15 WIB
Ruang Bupati Kuansing dan sejumlah ruangan lain disegel.
Ruang Bupati Kuansing dan sejumlah ruangan lain disegel. (dok. Istimewa)
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. OTT KPK ini berkaitan dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kuansing.

"Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Total 10 orang ditangkap dalam OTT di Kuansing. Budi mengatakan 5 orang lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menambahkan, suap dalam OTT ini berkaitan jual beli jabatan Sekda Kuansing.

"Suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," ujar Budi.

"Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang," ujar Budi.

Budi mengatakan 5 orang tersebut terdiri atas 3 pihak swasta, 1 orang ASN di Kabupaten Kuansing, dan 1 orang lainnya anggota keluarga dari ASN Pemkab Kuansing.

Saat ini Bupati dan Sekda Kuansing juga masih dalam pencarian. KPK meminta keduanya koperatif.

Simak juga Video: KPK Ungkap 4 Tersangka dalam OTT Bupati Muara Enim

Halaman 2 dari 2
(ygs/rfs)


Berita Terkait