Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai dibangun di Denpasar Selatan, Bali. PSEL diharapkan menjadi solusi atas imbunan sampah di Bali yang mencapai sekitar 3.500 ton per hari.
"Masalah sampah di Bali sudah sangat urgent, mengingat tingginya persentase sampah tidak terkelola yang melebihi 50 persen. Dengan mangkraknya berbagai fasilitas persampahan, mulai dari TPST hingga TPA, tentu meningkatkan kebocoran sampah ke lingkungan," kata Peneliti Persampahan & Perubahan Iklim dari Universitas Udayana, Ida Bagus Mandhara Brasika, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, persoalan sampah tak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan tempat pemrosesan akhir (TPA) karena mengancam kebersihan lingkungan dan sektor pariwisata. Selain itu, penumpukan sampah juga meningkatkan risiko pencemaran air, emisi gas rumah kaca, hingga kebakaran akibat akumulasi gas metana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan fasilitas PSEL di Desa Pedungan dinilai sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Menurutnya, pembangunan PSEL menjadi sinyal positif bahwa pemerintah masih memiliki komitmen untuk membenahi sistem persampahan di Bali.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan fasilitas tersebut sangat bergantung pada perubahan tata kelola sampah, terutama dalam penerapan pemilahan sampah sejak dari sumber.
"Pembangunan PSEL tentu harus diapresiasi bahwa pemerintah masih ada niat untuk memperbaiki sistem persampahan di Bali. Namun, hal ini harus diikuti dengan perubahan tata kelola persampahan di Bali. Hal ini mengingat bahwa mengolah sampah menjadi energi listrik bukan hal yang mudah. Masyarakat harus memilah sampahnya. Kalau sampahnya tercampur, akan bisa dipastikan PSEL akan gagal karena sampah tercampur memiliki kandungan air yang tinggi, sehingga proses pembangkitan listrik akan membutuhkan energi yang terlalu besar. Jika terjadi, akan sangat disayangkan," ujarnya.
Ida menilai edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan PSEL. Menurutnya, keberadaan fasilitas pengolahan sampah modern tidak akan memberikan hasil optimal apabila kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah tidak ikut berubah.
Ia mengatakan Bali memiliki pengalaman panjang menerima berbagai program pengelolaan sampah, baik dari pemerintah pusat maupun lembaga internasional. Namun, banyak di antaranya tidak berkelanjutan karena tidak disertai perubahan tata kelola yang menyeluruh.
"Harapannya pengelolaan masalah sampah di Bali dapat dilakukan secara sistematis. Pembangunan PSEL tentu jadi momentum baik, tapi harus diikuti oleh perbaikan tata kelola. Karena sudah terbukti beberapa dekade ini sudah berkali-kali Bali mendapatkan proyek pengelolaan sampah dari pemerintah pusat maupun dunia internasional. Hampir semuanya gagal karena hal yang sama, yaitu tidak diikuti perubahan tata kelola sampah. Kita tidak mau ini terjadi lagi pada PSEL. Pemerintah daerah harus serius membangun sistem, dan masyarakat Bali harus mau berubah," paparnya.
Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA sekaligus menghasilkan energi listrik dari residu sampah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan percepatan pembangunan PSEL dapat dilakukan setelah pemerintah menyederhanakan berbagai regulasi yang selama ini menghambat penyelesaian persoalan sampah.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada Danantara Indonesia, pemerintah daerah, PLN, dan seluruh pihak yang bekerja bersama mewujudkan dimulainya pembangunan PSEL Bali. Program ini dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai kita sederhanakan melalui deregulasi. Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan," kata Zulkifli.
Senada dengan itu, CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan pembangunan PSEL merupakan bagian dari upaya mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional dengan tetap mengedepankan teknologi yang telah teruji dan standar tata kelola yang baik.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama yang harus diselesaikan secepat mungkin, sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang. PSEL hadir untuk mengatasi dampak sampah terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan dengan menggunakan teknologi yang sudah terbukti. Pelaksanaan PSEL oleh Danantara Indonesia tidak hanya dilakukan secara cepat, tetapi juga dengan penuh kehati-hatian dan standar tata kelola tertinggi," ujarnya.
PSEL Bali menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dirancang mengikuti standar lingkungan European Industrial Emissions Directive (EU IED) dan dilengkapi sistem Air Pollution Control System (APCS) untuk mengendalikan emisi. Fasilitas ini diproyeksikan mampu menurunkan hingga 80 persen emisi per ton sampah dibandingkan metode pembuangan terbuka ke TPA, menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau, serta menjadi pusat edukasi publik mengenai pengelolaan sampah modern.
Lihat juga Video 'Permukiman di Filipina Ini Terancam Hilang untuk Tampung Sampah!':
(jbr/jbr)










































