Batavia Air Harus Kena Sanksi

Sayap Pesawat Rontok

Batavia Air Harus Kena Sanksi

- detikNews
Jumat, 23 Nov 2007 09:26 WIB
Jakarta - Meski tindakan pilot memutar pesawat kembali ke Bandara Soekarno-Hatta sudah tepat, insiden sayap patah Batavia Air dinilai sudah mengarah ke accident (kecelakaan) yang membahayakan keselamatan penerbangan. Batavia harus mendapat sanksi.

"Namun apa sanksinya tentu tergantung hasil penyelidikan KNKT nanti," kata pakar hukum penerbangan Kemis Martono kepada detikcom, Jumat (23/11/2007).

Martono menduga, dari kasus yang menimpa pesawat Batavia nomor BTV 207, Boeing 737-400 dengan kode PKYTP rute Jakarta-Pontianak itu, Batavia akan kena sanksi administratif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksinya kan banyak, mestinya ada, apa itu sanksi administrasi, peringatan, lisan, tertulis atau digrounded. Tapi saya rasa masih sebatas administrasi," ujarnya.

Kasus jatuhnya serpihan sayap pesawat ini oleh KNKT dikategorikan sebagai insiden serius. Dari kaca mata hukum penerbangan, insiden serius merupakan insiden yang sudah mendekati accident atau kecelakaan, peristiwa di luar kemampuan manusia yang terjadi dalam penerbangan pesawat antara bandara asal dan bandara tujuan.

Di mana kecelakaan itu bisa menyebabkan kerugian, kematian, luka, penderitaan karena benturan dengan pesawat atau terkena semprotan mesin jet, cuilan pesawat, ada alat yang perlu diganti atau alat yang mengganggu struktur pesawat atau hilang sama sekali.

(umi/ana)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads