Bagaimana Nasib Mahasiswa Unsoed yang 'Setor' Uang ke Rektor? Ini Kata KPK

Bagaimana Nasib Mahasiswa Unsoed yang 'Setor' Uang ke Rektor? Ini Kata KPK

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 22 Agu 2026 12:59 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK mengungkap nasib mahasiswa Universitas Soedirman (Unsoed) yang bisa masuk kuliah lewat jalur seleksi mandiri setelah menyetor uang kepada Rektor Akhmad Sodiq setelah diperas. KPK mengatakan para mahasiswa tetap bisa menjalani kuliah dengan normal.

"Nasib mahasiswa, memang ada yang tahun 2025, termasuk pun yang 2026, dapat kami tegaskan begitu, bahwa KPK dalam rangka penegakan hukum yang saat ini berjalan, itu tidak masuk ke ranah dari sisi status ke mahasiswanya," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026)

"Jadi mahasiswa yang bersangkutan tetap bisa menjalankan proses belajar-mengajar seperti biasa karena ini memang bukan ranah untuk kita di penegakan hukumnya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik mengatakan untuk hal yang sifatnya evaluasi dan koreksi usai peristiwa tertangkap tangan pihak rektor ini sepenuhnya menjadi kewenangan rektorat kampus serta kementerian terkait. Dia menyampaikan kewenangan KPK hanya ada pada proses penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

"Tetapi apakah itu akan ada evaluasi atau koreksi dari pihak rektor atau Kementerian Pendidikan itu hal yang berbeda, jadi kita tidak masuk ke sisi itunya. Jadi murni kita dari sisi penegakan hukum peristiwa pidananya," imbuhnya.

KPK menetapkan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru. Selain keduanya, KPK juga menetapkan empat pihaknya sebagai sebagai tersangka.

Keenam orang yang ditetapkan tersangka ialah:
1.Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed
2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed
3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed
4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta
5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta
6.Mulyono selaku pihak swasta

Tonton juga video "KPK: Rektor Unsoed Sediakan 73 Kuota ke Calon Maba yang Setor Duit"

(kuf/zap)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini