Polisi menangkap maling uang Rp 20 juta berinisial RWP (40) di Depok. Pria lulusan S2 itu diduga menjadi maling gara-gara terjerat utang pinjaman online atau pinjol.
Pencurian itu terjadi di salah satu toko emas, Pasar Pucung, Cilodong, Depok, pada Kamis (28/5) siang. Pelaku sempat mengancam karyawan toko menggunakan pisau hingga pistol mainan.
Pelaku memasuki toko emas dengan cara melompati etalase toko. Dia kemudian menodongkan pisau dapur ke arah korban.
"Dengan modus operandinya, tersangka memasuki Toko Emas Pucung Jaya yang berada di Pasar Pucung dengan melompati etalase toko. Lalu menodongkan pisau ke arah korban," ujar Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah kepada wartawan di Polsek Sukmajaya, Selasa (7/7/2026).
Korban disebut melawan dan menepis tangan pelaku. Namun, korban terjatuh akibat diserang pelaku.
"Namun, karena korban mencoba menepis atau melawan, tersangka menendang korban di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali, hingga korban terjatuh," ujarnya.
Pelaku kemudian mengambil uang di dalam laci toko tersebut. Saat melarikan diri, pelaku ditangkap warga.
"Setelah itu, tersangka mengambil uang yang ada di dalam laci etalase toko emas tersebut, kurang lebih Rp 20 juta. Dan akhirnya melarikan diri sehingga akhirnya tertangkap oleh warga," ucapnya.
(amw/amw)