Sebuah warung yang diduga menjual obat keras ilegal jenis Tramadol di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), viral di media sosial. Polisi kini telah menyegel tempat tersebut dengan memasang garis polisi.
Penyegelan warung tersebut dilakukan pada Selasa (7/7/2026). Dalam video yang dilihat detikcom, tampak sejumlah anggota kepolisian memasang garis polisi melingkari bangunan warung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polsek Jagakarsa menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi juga mengapresiasi aksi cepat warga yang sempat menyegel tempat tersebut secara swadaya sebelumnya.
"Kita juga berterima kasih kepada warga yang sudah menyegel tempat menjual bebas obat tanpa izin," kata Kompol Nurma Dewi dalam video tersebut.
Polisi kini tengah memburu pelaku yang diduga menjadi penjual Tramadol di warung itu. Petugas terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap identitas pelaku beserta jaringannya.
"Masih dicari (pelakunya)," kata Nurma saat dihubungi, Selasa (7/7/2026).
Sebelumnya, viral di media sosial video yang menunjukkan sekelompok orang mendatangi warung tersebut. Dalam video, orang tersebut kemudian mengacak-acak warung itu karena adanya dugaan perdagangan Tramadol.
Sekelompok orang yang sama kemudian sempat menyegel warung tersebut. Penyegelan warung tersebut dilakukan beberapa hari setelah mereka mengacak-acak warung tersebut.
Simak juga Video 'Peringatan BPOM Terkait Bahaya Penyalahgunaan Tramadol':
(zap/zap)









































