×
Ad

Pergub KLB Baru Terbit, Pramono Minta Ruang Abu-abu Perizinan Dihilangkan

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB
Gubernur DKI Pramono Anung (Belia/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta tidak ada lagi aturan yang tidak jelas dalam proses perizinan terkait Koefisien Lantai Bangunan (KLB) di Jakarta. Pramono mengatakan pihaknya membuat Pergub tentang KLB untuk memperbaiki tata kelola perizinan dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang mengurus peningkatan nilai KLB.

Hal itu disampaikan saat sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 tentang pemberian insentif dan pengenaan disinsentif dalam peningkatan nilai KLB di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/7/2026).

"Ruang abu-abunya saya minta dihilangkan. Transparansi itu menjadi kata kunci untuk membangun Jakarta," kata Pramono.

Menurut Pramono, penyusunan aturan baru itu disusun dari berbagai laporan dan masukan mengenai proses pengurusan KLB, Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L), dan sejumlah layanan lain yang dinilai masih menghadapi hambatan serta belum sepenuhnya transparan.

Dia meminta agar proses pelayanan memiliki batas waktu yang jelas. Pramono bahkan meminta agar pengurusan melalui mekanisme baru dapat diselesaikan dalam waktu 15 hari.

"Saya meminta, bisa tidak ini dibuat transparan, terbuka, dan waktunya ada kejelasan bagi siapa pun yang akan mengurus ini?" ujarnya.

Pramono menilai transparansi menjadi modal penting bagi Jakarta untuk membangun kepercayaan publik (trust). Menurutnya, regulasi yang baik tidak akan berjalan maksimal jika masyarakat masih meragukan proses pelayanan pemerintah.

"Percuma peraturan sebagus apa pun jika kemudian Bapak-Ibu sekalian tidak memiliki kepercayaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucapnya.

Dalam penyusunan Pergub tersebut, Pramono menyebut Pemprov DKI juga melibatkan lembaga pengawasan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), agar aturan tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan.

Lihat juga Video: KSP Soroti Perizinan Lahan KITB




(bel/zap)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork