×
Ad

Hadapi Kemarau, DLH DKI Perketat Mitigasi Kebakaran di TPST Bantargebang

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 06 Jul 2026 20:40 WIB
TPST Bantargebang. (dok DLH DKI Jakarta)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperketat langkah mitigasi kebakaran di TPST Bantargebang menjelang puncak musim kemarau. Berbagai upaya pencegahan dilakukan, dari patroli rutin hingga pengoperasian posko siaga selama 24 jam.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, mengatakan musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran di kawasan pengolahan sampah. Karena itu, pihaknya memperkuat langkah antisipasi sejak dini agar operasional TPST Bantargebang tetap berjalan aman dan tidak mengganggu pelayanan pengelolaan sampah.

"Musim kemarau membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi, terutama di kawasan landfill. Karena itu, kami memperkuat langkah antisipasi sejak dini, mulai dari pencegahan titik api, kesiapsiagaan petugas dan peralatan, hingga koordinasi lintas instansi agar setiap potensi risiko dapat dicegah dan ditangani secara cepat," kata Dudi dalam keterangan, Senin (6/7/2026).

Pihaknya juga telah menyiapkan standard operating procedure (SOP) penanggulangan kebakaran, longsor, dan banjir di kawasan TPST Bantargebang. SOP tersebut menjadi pedoman bagi petugas dalam melakukan pencegahan hingga penanganan apabila terjadi kondisi darurat.

Di area landfill, berbagai langkah pencegahan dilakukan, di antaranya perapian lahan yang mengering, pembersihan vegetasi kering, serta patroli rutin. Pengawasan juga diperkuat menggunakan drone untuk membantu mendeteksi potensi titik api sejak dini.

DLH DKI juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas di kawasan TPST Bantargebang. Pembakaran sampah dilarang, begitu pula aktivitas merokok di area rawan. Larangan tersebut berlaku bagi pemulung, pengemudi, hingga petugas yang beraktivitas di kawasan TPST. Sementara itu, akses bagi pihak luar yang tidak berkepentingan juga dibatasi.

"Kami ingin memastikan setiap potensi risiko dikendalikan dari sumbernya. Karena itu, tidak boleh ada pembakaran sampah, aktivitas merokok di area rawan diperketat, dan akses pihak luar yang tidak berkepentingan dibatasi. Keselamatan petugas, masyarakat sekitar, dan keberlanjutan layanan menjadi prioritas kami," ujarnya.




(bel/fca)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork