KPK menyebut mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) masih dibantarkan di rumah sakit. Artinya, Yaqut sudah menjalani pembantaran selama kurang-lebih 12 hari.
"Pasca dilakukan tindakan medis pada pekan lalu, tim dokter masih terus melakukan pemantauan perkembangan pemulihan tersangka saudara YCQ. Dijadwalkan besok pagi akan kembali dilakukan pengecekan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Budi menjelaskan setiap tindakan yang dilakukan terhadap Yaqut akan dimonitor oleh penyidik. Dia berharap Yaqut segera pulih untuk melanjutkan proses hukum.
"Penyidik pun terus memonitor perkembangan tersebut. KPK meyakini profesionalitas tim dokter RS Kramat Jati untuk segera memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan," tutur Budi.
"Terlebih kehadiran saudara YCQ dalam penyidikan perkaranya dibutuhkan, agar penyidik bisa segera menuntaskan penyidikannya. Dan penyidikan perkara ini tetap dapat berjalan efektif," sambungnya.
(kuf/haf)