Polisi memeriksa Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kristoforus Efi, terkait kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha. Pemeriksaan dilakukan di Polres TTU.
"Benar Ketua DPRD TTU telah memenuhi undangan penyidik dan mendatangi Polres TTU untuk memberikan klarifikasi dan keterangan terkait laporan dugaan tindak pidana intimidasi terhadap almarhumah dr. EPUP," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, dilansir detikBali, Senin (6/7/2026).
Henry menjelaskan, Kristoforus diperiksa pada Sabtu (4/7) lalu. Hal tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh polisi untuk mengumpulkan fakta dan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui ataupun memiliki keterkaitan dengan kasus yang dilaporkan.
"Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Henry.
Dari informasi yang dihimpun, setelah diperiksa, Kristo Efi langsung dicopot dari jabatan Ketua DPD II Golkar TTU. Ketua DPD I Golkar NTT, Alain Niti Susanto, lantas menunjuk salah satu kadernya, yaitu Maria Yashinta Dewi Maku Djawa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ketua.
Sebelumnya, keluarga mendiang dr Icha melaporkan empat orang ke Mapolda NTT, Jumat (3/7), terkait kasus kematiannya. Empat orang itu, tiga anggota DPRD TTU, yaitu Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP), serta Maria Mathildis Sau yang merupakan istri dari Norbertus Tubani.
Simak juga Video: Guru Besar FKUI Sebut Kasus dr Icha Bisa Bikin Nakes Enggan Tugas di Daerah
(isa/imk)