KPK Amankan Duit Suap Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat

KPK Amankan Duit Suap Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 03 Jul 2026 12:14 WIB
Gedung baru KPK
Gedung baru KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait suap proyek. KPK turut mengamankan barang bukti senilai ratusan juta rupiah dalam OTT ini.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. KPK masih mendalami lebih lanjut apakah ada penerimaan-penerimaan lain ke Bupati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," sebutnya.

Adapun OTT ini berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Total ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam perkara ini.

Selain Syah, satu orang di antaranya yang diamankan adalah ASN di Langkat dan lima orang pihak swasta. Tujuh orang ini ditangkap pada wilayah yang berbeda. Yaitu Langkat, Binjai, dan Medan.

Syah diamankan KPK di rumahnya kawasan Medan, Sumatera Utara (Sumut). Syah akan dibawa ke Jakarta siang ini.

Pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam menentukan status pihak yang terjaring OTT tersebut.

Simak Video 'KPK Tangkap Bupati Langkat':

(ial/yld)


Berita Terkait