Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Total, ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam OTT ini.
"Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuh orang itu diamankan di tiga wilayah. Sebagian masih diperiksa di Polrestabes Medan, sedangkan Syah Afandin atau Ondim akan dibawa ke Jakarta siang ini.
"Adapun kepada tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," sebutnya.
Pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan tersebut.
Baca juga: KPK OTT Bupati Langkat |











































