"Saya dibaiat bersama Siti Maemunah dan Yuli di Masjid Agung Bandung," kata Yesi di Mapolres Sumedang, Jawa Barat, Rabu (21/11/2007).
Yesi membenarkan, saat pertama bergabung dia diminta membayar 'uang pangkal' Rp 500 ribu. Tidak hanya itu, dia juga diwajibkan menyerahkan seperempat penghasilannya setiap bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yesi dan keempat temannya diamankan polisi di rumah kontrakan mereka di Kampung Empangsari, Rancaekek, Sabtu 17 November lalu. Yesi mengaku sebelumnya mereka tinggal di daerah Dayeuhkolot.
Saat ini Yesi sudah dijemput oleh bibinya, Sukarni dan pamannya Agus Sukmana. Yesi dibawa pulang ke kontrakannya untuk menunggu kedatangan orangtuanya. (djo/asy)











































