Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Dito dicecar mengenai dua tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus ini.
"Tadi ini pemeriksaan buat sprindik yang baru. Kan kemarin saya pertama ke sini untuk sprindik yang tersangka pertama Gus Yaqut sama Gus Alex. Ini yang kedua swasta. Ya keterangan tambah-tambah informasi," kata Dito di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Dito turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.08 WIB. Dia sebelumnya tiba di KPK dan mulai diperiksa penyidik pada pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dito mengatakan materi pemeriksaannya hari ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya pada 23 Januari silam. Dia masih dicecar mengenai alur pemberian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi ke Indonesia.
"Lebih karena waktu itu kan saya ada dalam lokasi di Arab Saudi pas pertemuan dengan MBS. Kan kebetulan mertua juga terkait dengan asosiasi. Jadi lebih digali ke situ," ujar Dito.
Dalam pemeriksaan pada 23 Januari 2026, KPK mengatakan kesaksian Dito telah memperkuat bukti yang dikantongi penyidik di kasus haji.
"Karena memang kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).
Budi menyebutkan Dito menjelaskan asal-usul penambahan 20 ribu kuota haji yang diterima Indonesia. Penambahan kuota haji itu terjadi setelah Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Widodo) bertemu dengan pemerintah Arab Saudi pada 2022. Dito menjadi salah satu pejabat yang ikut dalam pertemuan tersebut.
"Nah, keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya. Tentu rangkaian penyidikan perkara ini belum selesai hari ini," jelas Budi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. Berikut ini identitasnya:
1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)
2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)
3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)
4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
Tonton juga video "Dito: Meski Erick Ketum PSSI, Semoga Olahraga Lain Diperhatikan Lebih"
(ygs/yld)










































