Duo Maling Motor di Bogor Dipergoki, Dikejar-kejar hingga Ditangkap Warga

Duo Maling Motor di Bogor Dipergoki, Dikejar-kejar hingga Ditangkap Warga

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 30 Jun 2026 15:04 WIB
Ilustrasi Pencurian Motor
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Bogor -

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap di wilayah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap setelah kepergok warga saat beraksi.

Kapolsek Ciomas Kompol Hendra Kurnia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (29/6/2026) malam. Kedua pelaku ditangkap warga yang mengejarnya.

"Kami dapat info dari warga bahwa ada diduga pelaku curanmor di amankan warga di Kelurahan Padasuka, kemudian anggota cek TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia, Selasa (30/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiba di lokasi, benar bahwa ada seorang pelaku yang diamankan warga. Tidak lama kemudian, pihaknya kembali menerima info adanya pelaku yang diamankan di tempat lainnya di Kelurahan Padasuka.

"Kemudian, petugas membawa dan mengamankan dua org tersebut ke Mako Polsek Ciomas," ucapnya.

Petugas kemudian memeriksa kedua pelaku. Ternyata keduanya melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Tamansari.

"Kemudian, pelaku kabur dan diketahui tertangkap oleh warga di Ciomas bersama motor yang diduga hasil curiannya," jelasnya.

Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polsek Tamansari untuk menjemput pelaku. Mereka pun dibawa oleh jajaran Polsek Tamansari.

"Kepada seluruh warga masyarakat agar meningkatkan siskamling di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing, aktifkan ronda agar bisa mencegah terjadinya pencurian. Selain itu, kendaraan sebaiknya disimpan di dalam rumah dan pastikan dalam keadaan aman terkunci, bila perlu kendaraan dikunci ganda," bebernya.

Tonton juga video "Kabur dari Polisi, Maling Motor di Lampung Nyungsep ke Jurang"

(rdh/mea)


Berita Terkait