Tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), Taufik Hidayat (30), sempat mendatangi rumah dinas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk bertemu langsung. Dedi mengatakan bahwa Taufik mengaku bertemu agar dipenjara.
"Jadi, dari bahasanya, dia siap dipenjara. Tapi, sebelum dipenjara, ada sesuatu yang ingin disampaikan," kata Dedi, dilansir detikJabar, Selasa (30/6/2026).
Dedi mengatakan Taufik datang saat dini hari. Taufik memakai helm dan masker saat ke pos jaga di Gedung Pakuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, Taufik sempat datang ke Gedung Pakuan jam 04.00 WIB dini hari, menemui pos jaga dan dia ngomong pakai helm, pakai masker, 'Saya ingin ketemu Pak Gubernur, saya mau dipenjara, tapi ada hal yang harus saya sampaikan dulu,'" ungkapnya.
Dedi memastikan informasi tersebut bukan sekadar isapan jempol, melainkan terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV) Gedung Pakuan. Saat itu, Taufik, yang telah berstatus tersangka sekaligus masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jabar, berupaya meminta bantuan petugas jaga agar dapat bertemu dengannya.
Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan Taufik juga sempat berusaha mendatangi kediaman pribadinya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Namun rencana tersebut urung terlaksana lantaran orang yang mengantarnya merasa ketakutan.
"Jadi itu dan CCTV-nya ada, dan dia mencari dan dia juga berusaha datang ke Lembur Pakuan, sampai di Cikawung, yang nganternya tidak berani, karena takut di jalan, dilihat orang, digebukin, jadi takut yang nganternya," katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Tonton juga video "Eks Bos Taufik Hidayat: Benar Ada Duit Sayembara KDM? Kita Kasih ke Korban"
(rdp/imk)










































