Eks Kajati Sumut Akan Diperiksa

Kasus Adelin Lis

Eks Kajati Sumut Akan Diperiksa

- detikNews
Selasa, 20 Nov 2007 15:14 WIB
Jakarta - Selain memeriksa para jaksa, tim Jaksa Agung Muda Pengawasan juga akan memeriksa mantan Kajati Sumatera Utara (Sumut) berinisaial TZ. Pemeriksaan TZ terkait kasus pembalakan liar dengan terdakwa Adelin Lis.

Tim Jamwas yang akan bertugas selama 3-4 hari di Medan ini diketuai Instruktur Kepegawaian dan Petugas Umum (Pergasum) Amrizal.

"Kalau informasinya, dia (TZ) sedang ada di Medan. Jadi dia mungkin akan diperiksa di sana," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan MS Rahardjo saat dihubungi wartawan, Selasa (20/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya dugaan keterlibatan oknum polisi, Rahardjo mengatakan, akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusutnya.

Dalam pemeriksaan, jaksa prapenuntutan kasus Adelin Lis berinisial F mengaku penerbitan P-21 kasus Adelin Lis tidak luput dari peranan TZ. P-21 itu merupakan perintah dan sepengetahuan TZ yang saat itu menjabat Kajati Sumut.

(aan/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads