Tim Jamwas yang akan bertugas selama 3-4 hari di Medan ini diketuai Instruktur Kepegawaian dan Petugas Umum (Pergasum) Amrizal.
"Kalau informasinya, dia (TZ) sedang ada di Medan. Jadi dia mungkin akan diperiksa di sana," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan MS Rahardjo saat dihubungi wartawan, Selasa (20/11/2007).
Ketika ditanya dugaan keterlibatan oknum polisi, Rahardjo mengatakan, akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusutnya.
Dalam pemeriksaan, jaksa prapenuntutan kasus Adelin Lis berinisial F mengaku penerbitan P-21 kasus Adelin Lis tidak luput dari peranan TZ. P-21 itu merupakan perintah dan sepengetahuan TZ yang saat itu menjabat Kajati Sumut.
(aan/umi)











































