"Dia memang menandatangani pernyataan P21 berkas perkara kasus Adelin Lis. Padahal berkas itu belum memenuhi syarat formil dan materiil. Ada kemungkinan jaksa F diperiksa lagi," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan MS Rahardjo saat dihubungi wartawan, Selasa (20/11/2007).
Menurut dia, pemeriksaan jaksa F masih diproses. "Kalau misalnya keterangan terperiksa di Medan bertentangan ya nanti diperiksa ulang. Kalau perlu dikonfrontir," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































