Jaksa Prapenuntutan Adelin Akan Diperiksa Lagi & Dikonfrontir

Jaksa Prapenuntutan Adelin Akan Diperiksa Lagi & Dikonfrontir

- detikNews
Selasa, 20 Nov 2007 14:58 WIB
Jakarta - Jaksa Prapenuntutan berinisial F mengaku meneken berkas P21 kasus Adelin Lis. Sang jaksa ini akan diperiksa lagi, dan dikonfrontir dengan keterangan jaksa Adelin Lis yang berada di Medan.

"Dia memang menandatangani pernyataan P21 berkas perkara kasus Adelin Lis. Padahal berkas itu belum memenuhi syarat formil dan materiil. Ada kemungkinan jaksa F diperiksa lagi," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan MS Rahardjo saat dihubungi wartawan, Selasa (20/11/2007).

Menurut dia, pemeriksaan jaksa F masih diproses. "Kalau misalnya keterangan terperiksa di Medan bertentangan ya nanti diperiksa ulang. Kalau perlu dikonfrontir," lanjutnya.

Jaksa F diperiksa pada Senin 19 November 2007. Hasil eksaminasi menemukan indikasi pelanggaran profesi yang dilakukan jaksa F, yakni melanggar PP 30/1980 tentang disiplin pegawai negeri sipil. (aan/umi)


Berita Terkait