Saksi pasangan Thaib Armayn-Gani Kasuba dan Harsyad Sangaji-Syaiful Ahmad masih mempermasalahkan perbedaan perhitungan antara KPUD Halmahera Barat dengan perhitungan sang saksi tersebut.
Alotnya perhitungan ini membuat rapat pleno diskors selama 1 jam hingga pukul 14.00 WIB. Rapat akan dilanjutkan dengan memanggil saksi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wilayah Halmahera Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat diskors karena kita akan mengkroscek dahulu apakah data yang diberikan asli atau tidak. Kita akan teliti data itu, yang mana yang asli atau bukan. Karena semua data merupakan data PPK maupun data saksi, dan data KPUD Halmahera Barat," kata anggota KPU Andi Nurpati di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (20/11/2007).
Menurut dia, akan dipanggil saksi dari PPK apabila diperlukan nanti. (aan/sss)











































