×
Ad

Timeline Kasus Razman: Berawal Ribut dengan Hotman, Kini Dieksekusi ke Lapas

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 26 Jun 2026 12:11 WIB
Foto: Razman Arif Nasution (Tara Wahyu/detikJateng).
Jakarta -

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah mengeksekusi pengacara Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang untuk menjalani hukuman 1,5 tahun penjara. Kasus yang menjerat Razman ini berawal dari seteru dengan pengacara lain, Hotman Paris Hutapea.

Dirangkum detikcom, Jumat (26/6/2026), Razman dan Hotman terlibat keributan sejak tahun 2022. Perseteruan Hotman Paris dan Razman ini berawal dari tudingan Razman soal Hotman yang melanggar kode etik advokat terkait postingan di media sosial.

Berikut timeline kasusnya:

April 2022

Razman melaporkan Hotman ke polisi terkait dugaan postingan berbau asusila. Hotman lalu membalas Razman dan meminta Razman tak iri dan nyinyir terhadap dirinya.

Masih pada April 2022, Razman kembali melontarkan tudingan ke Hotman. Kali ini, Razman menuding Hotman diduga melakukan pelecehan terhadap mantan asisten pribadinya, Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim.

Hotman membantah tudingan itu. Dia menyatakan akan melawan Razman.

Mei 2022

Hotman Paris melaporkan Razman Arif dan Iqlima ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022. Dia melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik.

Juli 2022

Pada Juli 2022, Iqlima balik arah. Dia memutuskan tak lagi menggandeng Razman sebagai pengacara dan merasa dirinya sebagai korban malpraktik advokat. Iqlima juga mengaku tak ada pelecehan yang dilakukan oleh Hotman.

Agustus 2022

Razman diperiksa polisi terkait laporan Hotman.

Desember 2024

Proses persidangan terhadap Razman resmi dimulai. Razman bersama-sama dengan Iqlima Kimdidakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Hotman.




(haf/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork