Gara-gara Narapidana Hamil, 2 Sipir Penjara Dibui

Gara-gara Narapidana Hamil, 2 Sipir Penjara Dibui

- detikNews
Jumat, 16 Nov 2007 11:30 WIB
Hanoi - Dua petugas penjara dikirim ke bui terkait kehamilan seorang narapidana wanita. Tahanan yang hamil itu merupakan terpidana mati yang tengah menunggu dieksekusi.

Kedua sipir penjara itu dihukum karena mengizinkan seorang tahanan pria menghamili perempuan tersebut. Tujuannya, supaya wanita itu lolos dari hukuman mati.

Kedua penjaga penjara itu masing-masing dihukum 5 tahun dan 3 tahun penjara. Demikian hasil putusan pengadilan Kota Hoa Binh seperti dilansir News.com.au, Jumat (16/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan UU Vietnam, vonis mati bagi terpidana wanita yang hamil harus diganti dengan hukuman penjara seumur hidup.

Karena kehamilan itu,Β  Nguyen Thi Oanh batal dihukum mati. Sebelumnya wanita berumur 40 tahun itu divonis mati atas tuduhan pengedaran heroin.

Penyelidikan polisi mengungkapkan, kedua penjaga penjara tersebut beberapa kali membuka sel wanita itu supaya dia bisa berhubungan seks dengan seorang tahanan pria. Adik wanita itu memberi hadiah bernilai mahal untuk salah seorang sipir atas bantuan tersebut.

Di Vietnam, mengedarkan heroin lebih dari 600 gram bisa dikenai hukuman mati atau penjara seumur hidup. (ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads