Agung Yakin Mekanisme Contreng Lolos di RUU Pemilu
Kamis, 15 Nov 2007 20:00 WIB
Jakarta -
Wacana mengganti mekanisme pencoblosan menjadi menandai untuk diterapkan dalam pemilu legislatif 2009 masih bergulir. Meski RUU Pemilu belum rampung digodok DPR, Wakil Ketum Partai Golkar meyakini usulan tersebut akan lolos."Kemungkinan dalam Pemilu 2009 tidak lagi mencoblos, tapi menandai dengan mencontreng atau mensilang. Tampaknya semua partai sudah sepakat," ujar Agung saat menemui kader Golkar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (15/11/2007).Hadir dalam temu kader ini antara lain Ketua DPD Golkar Jawa Tengah Bambang Sadono dan fungsionaris DPP Golkar seperti Nusron Wahid, Ricky Rahmadi, Bambang Soesatyo, Gito Ganinduto, dan Leo Nababan.Agung mengatakan, meski mekanisme menandai tidak masuk dalam draft RUU Pemilu yang diajukan pemerintah kepada DPR, namun bukan berarti tidak ada peluang sama sekali untuk memasukkan usulan tersebut ke dalam draft. Usulan itu menurutnya, bisa diupayakn melalui lobi-lobi lintas fraksi di parlemen. Bahkan dalam pertemuan pemerintah dan seluruh pimpinan parpol di kediaman Wapres Jusuf Kalla pada Selasa 13 November, lanjut Ketua PPK Kosgoro 1957 ini, seluruh fraksi dapat memahami dan menerima usulan tersebut."Memang itu diakui tidak masuk dalam draft. Tapi tidak terlambat. Lebih baik terlambat sedikit daripada tidak sama sekali. Seluruh partai sudah sepakat setelah dijelaskan pemerintah. Sekarang tinggal lobi saja di RUU," cetusnya.Menurut Ketua DPR ini, mekanisme menandai dapat menghemat anggaran pemilu hingga 50 persen lebih dari anggaran yang pernah diusulkan KPU sebesar Rp 47,9 triliun. Sebab dengan mekanisme itu dapat memperkecil kuantitas kertas yang diperlukan sebagai kertas suara.Dijelaskan dia, pemilih hanya menandai dengan mencontreng atau mensilang nomor urut caleg yang dipilih. Dalam kertas suara hanya tergambar logo parpol dengan nomor urut caleg dibawahnya. Sedangkan daftar nama dan nomor urut caleg ditempel di bilik suara.Agung juga mengatakan, mekanisme tersebut tidak mempengaruhi warga yang buta huruf. Jumlah warga yang buta huruf di Indonesia menurutnya hanya 5-6 persen dari jumlah penduduk Indonesia, atau sekitar 13,9 juta jiwa."Artinya, kalau ini disepakati jadi UU, maka menjadi kewajiban parpol untuk berlomba-lomba sambil mencerdaskan rakyatnya, sambil bisa mensukseskan pemilu," tandasnya.
(rmd/ary)










































