Pengamanan aksi demo mahasiswa di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus), melibatkan TNI. Pihak kepolisian menjelaskan pelibatan TNI merupakan amanah dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta,
"Bahwa di dalam Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015, ada ketentuan bahwa di beberapa titik Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI, dan Bundaran Patung Kuda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi, Jumat (12/6/2026).
"Itu wilayah-wilayah yang sebenarnya tidak diberikan izin untuk dilakukan penyampaian aspirasi," tambah dia.
Menurutnya, kawasan tersebut merupakan pusat Ibu Kota Jakarta. Selain itu, di sana ada sejumlah transportasi massal yang digunakan oleh masyarakat.
"Ini merupakan episentrum lalu lintas. Apabila terjadi kepadatan, berdampak ke jalur arteri lainnya. Nah, dampak-dampak kemacetan ini berdampak kepada masyarakat lainnya," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa petugas kepolisian akan menjaga aksi penyampaian pendapat secara humanis dan tidak mudah terprovokasi. Hal itu telah ditekankan oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri sejak apel pengamanan tadi.
Saat ini, massa demo masih bertahan di sekitar Jalan MH Thamrin, tepatnya sekitar Halte Tosari. Massa merupakan mahasiswa yang terdiri dari beberapa kampus.
Berikut tuntutan massa aksi:
1. Stop Pemborosan APBN
2. Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM
3. Hentikan Program MBG dan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
4. Hentikan Militerisme di Ranah Sipil
5. Prabowo berhenti Mengelak dan Akui Kesalahan Pemerintah
(rdh/jbr)