×
Ad

Jaksa: Nadiem Pakai Strategi White Collar Crime

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 09 Jun 2026 17:04 WIB
Foto: Sidang Nadiem Makarim (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan alasan menganggap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim melakukan strategi kejahatan kerah putih atau white collar crime. Jaksa meyakini Nadiem memanipulasi pencatatan transaksi uang dari Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB).

"Terdakwa menjalankan strategi white collar crime, dalam hal ini adalah fraud, yaitu setelah PT AKAB menerima uang yang ditransfer Google, kemudian terdakwa menyetujui untuk memanipulasi pencatatan yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya," kata jaksa saat membacakan replik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).

Jaksa menilai hal tersebut merupakan kecurangan korporasi atau fraud yang merupakan salah satu modus Nadiem untuk menghindari pajak dan menyamarkan transaksi. Jaksa mengungkit beda nilai uang masuk dan uang tercatat.

"Sehingga total nilai uang masuk kurang lebih Rp 11 triliun, sedangkan yang dicatat di notaris hanya Rp 72 miliar," ujarnya.

Jaksa mengatakan Nadiem tidak dapat menjelaskan asal-usul harta kekayaan yang diperoleh tahun 2022 bersumber dari penghasilan sah. Jaksa menyakini kekayaan Nadiem berasal dari skema fraud PT AKAB dengan sumber investasi Google Asia Pacific dan punya kaitan dengan proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

"Pengakuan terdakwa yang mengatakan satu-satunya sumber kekayaannya berasal dari AKAB atau GoTo, maka secara mutatis mutandis merupakan kekayaan yang berasal dari skema fraud PT AKAB dengan sumber investasi Google Asia Pacific," kata jaksa.

"Oleh karena harta kekayaan terdakwa tidak seimbang dan terdakwa tidak bisa membuktikannya bukan dari hasil yang sah, maka penuntut umum menilai fakta hukum tersebut merupakan bagian dari keuntungan atau memperkaya diri terdakwa selaku Menteri dalam skema korupsi perkara a quo," sambungnya.




(mib/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork