KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim

KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 09 Jun 2026 12:47 WIB
Bupati Muara Enim Edison tiba di gedung Merah Putih KPK usai terjaring OTT KPK. (kemeja biru) (Kurniawan/detikcom).
Foto: Bupati Muara Enim Edison tiba di gedung Merah Putih KPK usai terjaring OTT KPK. (kemeja biru) (Kurniawan/detikcom).
Jakarta -

KPK menyita uang Rp 2 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Edison. Barang bukti uang yang disita ini terdiri dari rupiah, riyal hingga dolar.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai rupiah, dolar, kemudian riyal," terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Selain mengamankan uang tunai, penyidik juga turut menyita saldo dalam rekening. Saldo dalam rekening tersebut diduga terkait dengan penerima yang diperoleh oleh Bupati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening. Karena memang beberapa rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta, sehingga dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo dalam rekening tersebut," kata Budi.

"Total sekitar hampir 2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," imbuhnya.

KPK Tetapkan Bupati Edison Jadi Tersangka

KPK saat ini juga telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka kasus pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim. Bupati Edison ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara. Bupati Edison diduga melakukan penerimaan dari pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

"Benar, salah satunya adalah Bupati," jelas Budi.

Selain Bupati Edison, ada juga 3 pihak lainnya yang ikut ditetapkan sebagai tersangka. Namun Budi belum merinci detail identitas para tersangka.

Dia hanya menyampaikan tiga tersangka ini terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.

"Dari 4 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta," ungkap Budi.

Simak Video 'Momen Bupati Muara Enim Edison Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT':

(kuf/ygs)


Berita Terkait