Kasus Roy Marten: Tak Hanya Cipinang, Semua LP Akan Disisir

Kasus Roy Marten: Tak Hanya Cipinang, Semua LP Akan Disisir

- detikNews
Rabu, 14 Nov 2007 11:18 WIB
Kasus Roy Marten: Tak Hanya Cipinang, Semua LP Akan Disisir
Jakarta - Kalakhar BNN memastikan bahwa kasus Roy Marten akan terus berlanjut. Roy diketahui mendapatkan sabu dari jaringan LP Cipinang. "Ya akan dikembangkan," kata Kalakhar BNN Komjen Pol Made Mangku Pastika, usai HUT Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (14/11/2007). Made menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba di LP akan segera dilakukan. "Sesegera mungkin, bukan hanya di LP Cipinang saja," tambah Made. Made juga menampik usulan agar Roy mendapat deskresi alias tidak ditahan tapi dibawa ke panti rehabilitasi untuk penyembuhan."Tidak ada deskresi, kasus tetap dilanjutkan," tandasnya. (ndr/nrl)


Berita Terkait