Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) memindahkan 134 warga binaan berisiko tinggi atau high risk ke Nusakambangan. Mereka dipindah dalam rangka pengamanan dan pembinaan.
Pemindahan dipimpin oleh Direktur Pengamanan Internal beserta tim, petugas kantor wilayah, Brimob, Sabhara, Polresta, dan Polda. Saat ini total sudah 2.834 warga binaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
"Kembali lagi kami sampaikan bahwa tujuan pemindahan ini adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya untuk saatnya nanti kembali ke masyarakat," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, kepada wartawan Senin (8/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga binaan yang dipindahkan ke Lapas di Nusakambangan berasal dari 4 wilayah, yaitu Riau 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang, dan 33 orang dari wilayah Lampung.
Setiba di Nusakambangan dini hari tadi, mereka ditempatkan di lima lapas.
"Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 dini hari tadi. Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilaksanakan sesuai dengan SOP. 134 warga binaan tersebut ditempatkan di 5 (lima) Lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas kelas II-A Karang Anyar, Lapas Kelas II-A Besi, Lapas Kelas II-A Gladakan, Lapas Kelas II-A Narkotika, Lapas Kelas II-A Ngaseman," ujarnya.
Lihat juga Video 'Viral Napi Keluyuran di Kendari, Menteri Imipas Beri Peringatan Keras':
(dek/dhn)










































