Atasi Overkapasitas, Ditjenpas Pindahkan Napi Lapas Jambi dan Bagansiapiapi

Atasi Overkapasitas, Ditjenpas Pindahkan Napi Lapas Jambi dan Bagansiapiapi

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 07 Jun 2026 09:46 WIB
Ditjenpas melakukan pemindahan napi dari Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi karena kelebihan kapasitas. (dok.istimewa)
Foto: Ditjenpas melakukan pemindahan napi dari Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi karena kelebihan kapasitas. (dok.istimewa)
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemindahan narapidana atau warga binaan dari Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi. Pemindahan dilakukan karena kelebihan kapasitas dari dua lapas tersebut.

"Dalam rangka peningkatan kualitas pembinaan dan keamanan Ditjenpas pindahkan 990 warga binaan Lapas Jambi dan 1.553 warga binaan Lapas Bagansiapiapi," Jubir Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Warga binaan dari Lapas Bagansiapiapi dipindahkan ke lapas baru yang berlokasi di dearah Ujung Tanjung, kabupaten Rokan Hilir Sangeti kabupaten Muaro yang memiliki kapasitas 1500 orang. Kapasitas hunian ini lebih besar dari kapasitas hunian sebelumnya yang hanya untuk 98 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lapas Bagansiapiapi sebelumnya mengalami over kapasitas sampai dengan 1000 persen," ujarnya.

Ditjenpas melakukan pemindahan napi dari Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi karena kelebihan kapasitas. (dok.istimewa)Ditjenpas melakukan pemindahan napi dari Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi karena kelebihan kapasitas. (dok.istimewa) Foto: Ditjenpas melakukan pemindahan napi dari Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi karena kelebihan kapasitas. (dok.istimewa)

Sedangkan Lapas Jambi yang baru berlokasi di daerah Sangeti, Kabupaten Muaro dengan kapasitas 952. Kapasitas Lapas Jambi yang lama memiliki kapasitas 417 orang dan sangat rentan mengalami banjir.

"Sehingga berpotensi kerap mengganggu pelaksanaan pembinaan dan perawatan dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," tuturnya.

Pemindahan 1.553 warga binaan ini dipimpin Direktur Kepatuhan Internal, Tatan Dirsan Atmaja bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau. Proses relokasi terlaksana dengan aman dan zero insiden dengan sinergitas Tim Ditpamintel, Kanwil, pihak Lapas, serta jajaran Polri dan TNI.

Simak juga Video 'Viral Napi Keluyuran di Kendari, Menteri Imipas Beri Peringatan Keras':

(wnv/knv)


Berita Terkait