Pria di Sulbar Tebas Istri dan Anak, Diduga Pengaruh 'Ilmu Hitam'

Pria di Sulbar Tebas Istri dan Anak, Diduga Pengaruh 'Ilmu Hitam'

Hafis Hamdan - detikNews
Minggu, 07 Jun 2026 14:52 WIB
Polisi menangkap AR (41) yang membunuh istri dan melukai anaknya di Mamuju Tengah.
Polisi menangkap AR (41) yang membunuh istri dan melukai anaknya di Mamuju Tengah. (Dok. Istimewa)
Mamuju Tengah -

Pria berinisial AR (41) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), menebas istrinya berinisial S (40) dan anak perempuannya berinisial H (7) menggunakan parang. Tindakan pelaku itu diduga akibat gangguan jiwa setelah disebut mempelajari 'ilmu hitam'.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tobadak pada Rabu (3/6/2026), sekitar pukul 04.00 Wita. Awalnya salah satu anak korban inisial SU melihat pelaku telah membacok ibunya.

"Saat keluar kamar, saksi melihat ayahnya memegang sebilah parang sambil terus terlibat cekcok dengan ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Muh Arifin, dilansir detikSulsel, Minggu (7/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SU kemudian bergegas berlari ke kediaman pamannya yang berada di samping rumah untuk meminta pertolongan. Dia dan pamannya lalu tiba di rumah, tapi mendapati korban S telah bersimbah darah dan korban H mengalami luka akibat tebasan parang dari pelaku.

Pelaku sempat melarikan diri dan buron selama tiga hari usai peristiwa mengenaskan itu terjadi. Pelaku AR kemudian ditangkap pada Sabtu (6/6), sekitar pukul 01.00 Wita.

Hasil pemeriksaan awal, motif pembacokan itu diduga akibat pelaku yang mengalami gangguan jiwa. Pelaku disebut tengah mempelajari 'ilmu hitam'.

"Motif sementara yang diduga memicu tindakan pelaku adalah gangguan mental yang disebabkan oleh praktik mempelajari ilmu hitam," ungkap Arifin.

Akibat tindakan pelaku, korban S meninggal dunia, sementara korban H masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Dendam Dibully Berujung Pembunuhan Sadis di Badung Bali':

(ygs/knv)


Berita Terkait