Pelaku Tak Jera, BPOM Minta Pemalsu Obat Masuk Tipiting

Pelaku Tak Jera, BPOM Minta Pemalsu Obat Masuk Tipiting

- detikNews
Selasa, 13 Nov 2007 12:24 WIB
Jakarta - Peredaran obat palsu di Asia Tenggara dan Cina semakin mengkhawatirkan. Hukuman ringan bagi pelaku pemalsu obat diyakini tak akan membuat mereka jera.Selama ini, jerat hukum bagi pemalsu obat adalah kurungan 2 bulan atau denda dari Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta."Itu tidak menimbulkan efek jera. Malah menimbulkan dampak mulitiplikasi," kata Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib. Husniah menyampaikannya dalam jumpa pers The First ASEAN-China Conference on Combating Counterfeit Medical Product di Hotel Crowne Plaza, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (13/11/2007).Komunitas internasional pun, lanjut Husniah, merapatkan diri dalam memberantas obat palsu. Selain itu, BPOM meminta agar Kejagung memasukkan kasus ini dalam tindak pidana penting (tipiting)."Ternyata masalah pelanggaran kejahatan di bidang obat-obatan masih ringan karena dalam Jampidum tidak dikategorikan tindak pidana penting. Jadi saya minta kepada Jampidum agar perlu ini dimasukkan pada tipiting," imbuh Husniah."Teman-temannya malah berpikir enak ya bisnis kayak gini, keuntungannya Rp 25 miliar tapi hukuman percobaan 2 bulan atau sebanyak-banyaknya denda Rp 1 juta. Enak banget ya," ketusnya.Padahal, menurut Husniah, dampak pemalsuan obat sangat besar dan tidak bisa dihitung. "Ada yang meninggal bahkan ada yang tambah parah," ujarnya. Husniah menjelaskan, untuk mendukung pemberantasan obat palsu, BPOM sebagai bagian dari komunitas internasional bekerja sama dengan WHO, interpol, dan ASEAN, telah tergabung dalam Satgas pemberantasan obat palsu atau International Medical Product Anticountefait Taskfor (IMPACT) yang akan dibahas secara lanjut dalam konferensi ini.Sementara Wakil Ketua WHO Pusat Valerio Reggi mengatakan, dari seluruh kasus di dunia, setengah kasus berasal dari Cina."Menurut jumlah kejadian tahun 2006 ada sekitar 300 kasus, separuhnya berasal dari Cina," pungkasnya. (mly/umi)


Berita Terkait