Warga Pondok Indah Juga Adukan Caci Maki Satpol PP ke Polisi
Selasa, 13 Nov 2007 09:42 WIB
Jakarta - Ada dua pengaduan warga Pondok Indah (PI) yang disampaikan kepada Polres Jakarta Selatan hari ini. Pertama, amdal busway koridor VIII yang dinilai tak beres. Kedua, caci maki Satpol PP."Sebelum lapor, warga akan rapat terlebih dahulu pukul 12.00 WIB," ujar pengacara warga Pondok Indah Eggi Sudjana saat dihubungi detikcom, Selasa (13/11/2007).Soal caci maki Satpol PP, terjadi saat warga PI hendak menghentikan pembangunan busway yang dibangun lagi Senin 12 November malam. Akhir pekan lalu telah ada kesepakatan warga PI dengan pimpro proyek busway untuk menghentikan pembangunan. Namun aksi menghentikan warga PI ini mendapat halangan dari Satpol PP yang berjaga. Terjadilah debat kusir dan keluarlah cacian dari aparat pemerintah. "Ini merupakan tindak kekerasan. Bahkan hampir terjadi pemukulan yang dilakukan Satpol PP," jelas Eggi.Sementara terkait amdal busway, warga PI melaporkannya karena tidak sesuai dengan perencanaan semula."Dalam amdal tercantum jalur pembangunan busway berupa red carpet, namun kenyataannya malah dicor," ujar dia.
(nik/nrl)











































