×
Ad

Jadi Tersangka Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Punya Harta Rp 9 M

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 03 Jun 2026 18:14 WIB
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (Andhika Prasetia/detikFoto)
Jakarta -

Kejagung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG. Dadan tercatat punya harta Rp 9 miliar.

Dilihat dari KPK, Rabu (3/6/2026), terdapat dokumen LHKPN Dadan untuk tahun 2024. Dalam LHKPN itu, Dadan tercatat punya dua bidang tanah di Bogor dengan nilai Rp 5,9 miliar.

Dadan juga punya tiga mobil, yakni Mazda CX5, Honda HR-V dan Mazda CX3. Total nilainya Rp 1,4 miliar.

Dadan juga melaporkan dirinya punya harta bergerak lainnya senilai Rp 322 juta serta kas dan setara kas Rp 1,4 miliar. Dadan tidak punya utang sehingga total hartanya Rp 9 miliar.




(haf/dhn)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork