Polsek Tebet menangkap seorang pencuri motor berinisial SFX alias Kates yang sempat viral di media sosial, beraksi di kawasan Jalan Tekukur RT 2 RW 3, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku menjual motor hasil curiannya di sebuah dealer di kawasan Jakarta Utara.
"Jadi barang bukti sudah dilakukan penjualan oleh pelaku terdakwa yaitu di dealer. Dijual di sana seharga Rp 10 juta. Untuk tempatnya di Jakarta Utara dan sempat dijual kemudian kita ambil kembali," kata Kapolsek Tebet AKP Ischak dalam jumpa pers di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Ischak menerangkan, pelaku sudah mencuri motor sebanyak 10 kali. Menurut dia, semua modus pencuriannya sama.
"Ya, jadi pelaku ini sudah melakukan kegiatan pencurian dan penipuan sebanyak 10 kali ya. Untuk daerah operasi di daerah Jakarta Selatan dan Jakarta Utara dengan modus yang sama," jelasnya.
Ischak menambahkan, pelaku menjual motor curiannya di beberapa tempat. Pelaku selalu menjual lengkap dengan surat-surat kendaraannya.
"Yang pasti di seputaran Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Dalam hal ini terkait dengan penadah tidak ada, mengingat kendaraan semua yang dijual ada surat-surat ya lengkap, STNK maupun BPKB, termasuk fakturnya juga," imbuhnya.
(tsy/maa)