Salah Satu Hakim Adelin Lis Dipromosikan ke Surabaya
Sabtu, 10 Nov 2007 00:19 WIB
Medan -
Polemik putusan bebas untuk Adelin Lis oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan terus berlanjut. Di tengah sorotan terhadap kasus ini, salah satu hakim justru dipromosikan sebagai wakil ketua PN Surabaya. Jarasmen Purba, salah satu dari lima hakim yang menyidangkan Adelin Lis, yang saat ini menjabat sebagai Humas PN Medan, dipromosikan ke Surabaya. Promosi itu berdasarkan ketetapan Mahkamah Agung (MA). Aspar Siagian, hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan yang tengah memeriksa para hakim yang menyidangkan kasus Adelin Lis, membenarkan adanya promosi tersebut. "Iya, pak Jarasmen dipromosikan ke Surabaya," kata Aspar kepada wartawan di Gedung PT Sumut, Jalan Pengadilan, Medan, Jumat (9/11/2007),Aspar menyebutkan, hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung terhadap Jarasmen bisa saja berpengaruh terhadap pelaksanaan promosi tersebut. Nantinya hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan PT Sumut akan disampaikan kepada MA. Jika kemudian MA menilai ada masalah dengan putusan bebas terhadap Adelin Lis tersebut, bisa menyebabkan lahirnya sanksi, termasuk pembatalasan promosi tersebut. Namun, kata Aspar, hal ini hanya kemungkinan saja. Sebab kalaupun ada kesalahan memang harus bisa dibuktikan. "Ya, bisa saja. Bila dalam pemeriksaan tim hakim tinggi ditemukan kejanggalan putusan bebas Adelin Lis yang diberi majelis hakim. Dan pembatalan promosi jabatan ini sudah pernah terjadi," terang Aspar.
(rul/gah)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































