Heboh Kabar Masjid Disegel di Jaksel, Polisi Cek dan Ini Hasilnya

Heboh Kabar Masjid Disegel di Jaksel, Polisi Cek dan Ini Hasilnya

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 26 Mei 2026 17:30 WIB
The sun shines behind the Omar Mosque in Berlins Kreuzberg district just hours before the start of the Muslim holy fasting month of Ramadan on April 23, 2020. (Photo by David GANNON / AFP)
Ilustrasi masjid (Foto: AFP/David Gannon)
Jakarta -

Beredar kabar masjid di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), disegel sehingga jemaah tak dapat beribadah. Polisi telah mengecek ke lokasi dan menemukan fakta bahwa masjid tersebut tidak disegel.

Masjid tersebut berlokasi di Jalan Nurul Iman, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jaksel. Anggota Polsek Jagakarsa menyatakan penyegelan terjadi di kantor sekretariat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) tersebut.

"Bahwa apa yang diberitakan dalam IG yang tersebar, tidak ada penyegelan masjid. Adapun yang dilakukan adalah penutupan kantor DKM Masjid Nurul Iman dengan menggunakan sebilah papan yang melintang menutupi pintu," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Selasa (26/5/2026).

Dalam foto yang beredar di media sosial (medsos), terlihat pintu ditutup dua bilah kayu yang menyilang. Namun, ada narasi yang beredar penyegelan dilakukan di akses masjid.

Nurma memastikan masjid masih terbuka dan kegiatan berjalan normal. Dia menegaskan penyegelan hanya terjadi di kantor DKM.

"Kegiatan masjid seperti biasa, baik salat berjemaah maupun kegiatan kepanitiaan kurban dan tahfiz Qur'an," katanya.

Dugaan Sebab Kantor DKM Disegel

Kepolisian meminta keterangan saksi-saksi terkait penutupan kantor DKM. Diduga penyegelan itu terjadi karena sedang ada perseteruan antara DKM masjid dan ahli waris masjid yang sebelumnya ditunjuk sebagai nazir.

"Menurut keterangan pengurus masjid di luar DKM, bahwa DKM yang terbentuk saat ini belum sah, sehingga pengurus masjid menyampaikan layangan surat ke KUA untuk kiranya dilakukan mediasi," katanya.

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk sosok yang menyegel kantor DKM.

"Menurut hukum bahwa kepengurusan DKM masjid ditandatangani oleh KUA, sampai saat ini para DKM diajak untuk ke KUA hingga batas waktu tidak juga hadir sehingga pengurus lainnya melakukan penutupan kantor DKM," jelasnya.

"Siapa yang menutup kantor DKM masih diselidiki," tambahnya.

Lihat juga Video 'Viral Penyegelan Rumah Doa di Teluknaga Tangerang':

Halaman 2 dari 2
(jbr/dhn)


Berita Terkait