Polisi melakukan penyelidikan dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) terhadap pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32). Polisi akan mengecek kantor WO yang berlokasi di Jakarta Timur itu.
"Kita rencana hari ini mau mengecek terlebih dahulu, kan katanya kantornya ada di JGC. Kita mau cek kantornya di JGC (Jakarta Garden City) seperti apa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Bayu Kurniawan saat dihubungi, Senin (25/5/2026).
Bayu mengatakan korban mengaku sempat melakukan fitting baju pengantin di kantor WO tersebut. Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi untuk mendalami pelaporan tersebut.
"Katanya kan si korban sempat fitting baju di kantornya di JGC. Kita mau cek dulu ke sana, benar nggak ada kantornya di sana. Dalam rangka mencari informasi juga, karena baru kemarin baru kita terima laporannya," ujarnya.
Bayu mengatakan korban melangsungkan pernikahan pada Sabtu (23/5). Sehari setelah menikah, korban langsung membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur.
Sejauh ini sudah tiga orang saksi diperiksa, termasuk Aldi dan Feny. Berdasarkan laporan keduanya, pemilik WO tidak bisa dihubungi sebelum pernikahan berlangsung.
"Jadi sebelum berlangsung pernikahan, korban sempat menemui si pihak WO, dia sempat menemui. Seperti itu, sebelum pernikahannya berlangsung, nggak ada kabar, dan hilang, dia (korban) tetap melangsungkan pernikahannya tanggal 23, kemarin tanggal 24 dia bikin laporan polisi sore," jelasnya.
(wnv/haf)