Foke: Silakan Saja Warga PI Gugat Busway

Foke: Silakan Saja Warga PI Gugat Busway

- detikNews
Kamis, 08 Nov 2007 18:10 WIB
Jakarta - Gugatan warga Pondok Indah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai hanya mewakili sebagian warga. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mempersilakan warga yang menggugat bila punya bukti cukup."Ini negara demokrasi. Kalau punya bukti yang cukup, silakan saja," ujar Fauzi usai rapat terbatas tentang kemacetan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (8/11/2007).Pemprov DKI, lanjutnya, memahami masing-masing kelompok masyarakat mempunyai kepentingan sendiri-sendiri."Tapi yang diwakili oleh Pemprov DKI adalah kepentingan umum yang jauh lebih luas. Mohon dipahami," ujar pria berkumis yang akrab disapa Foke ini.Untuk tahun ini saja, lanjunya, hingga September 2007, ada 44 juta orang yang diangkut busway. "Kalau hanya karena desakan sebagian warga, lalu kami mengorbankan kepentingan yang merepresentasikan orang banyak, rasanya kami tidak bertindak tepat," imbuhnya.Selain Fauzi Bowo, dalam rapat itu juga hadir Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman, Menhub Jusman Syafii Djamal, Menteri PU Djoko Kirmanto, Kapolri Jenderal Pol Sutanto, Mensesneg Hatta Rajasa, dan Seskab Sudi Silalahi. (nwk/sss)


Berita Terkait