Polisi membongkar kerja sama antara Jimi alias Kiming dan mantan biduan, Diana alias Dian, untuk menggasak sepeda motor di lokasi hajatan. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sudah, (Dian) juga sudah jadi tersangka dan ditahan karena membantu," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Jumat (22/5/2026).
Menurut Andi, Dian memiliki peran penting dalam aksi pencurian itu. Dian memiliki informasi soal lokasi hajatan yang ramai di Provinsi Banten, hingga Jakarta.
"Dia sebagai mantan penyanyi, memberi informasi lokasi hajatan," kata Andi.
"Mereka beraksi di Serang, Lebak, Tangerang, hingga Jakarta," ujarnya.
Menurut Andi, Dian mengaku lima kali melakukan aksinya. Kiming lebih sering pergi sendirian ke lokasi hajatan atas informasi dari Dian.
"Kalau Dian ngaku baru ikut lima kali. Kalau pelaku laki-laki, dia sendiri pakai kendaraan umum," katanya.
Andi menyebut keduanya memiliki hubungan pacaran. "Padahal, tersangka laki-laki sudah punya istri," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengimbau tuan rumah hajatan berkoordinasi dengan polisi jika mengadakan hiburan.
"Terkait pengamanan saat hajatan, silakan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar dibantu pengamanan dengan melibatkan juga stakeholder dan masyarakat sekitar," kata Andri.
(aik/zap)