Paripurna Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Paripurna Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 20 Mei 2026 13:29 WIB
DPR menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 di gedung Nusantara kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Presiden Prabowo Subianto pidato dalam rapat tersebut.
DPR menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 di gedung Nusantara kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Agung Pambudhy/detikFoto)
Jakarta - Rapat paripurna DPR menyetujui revisi UU Polri menjadi usul inisiatif DPR. Dengan demikian, RUU tersebut secara resmi akan disusun oleh DPR.

Pengambilan keputusan ini dilakukan saat rapat paripurna yang digelar digelar di gedung Nusantara II kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.

Saan awalnya mempersilakan setiap fraksi menyampaikan pandangannya terkait RUU Polri. Setiap fraksi setuju agar pandangannya disampaikan secara tertulis.

Kemudian, setiap fraksi menyerahkan pandangannya secara tertulis kepada pimpinan DPR.

"Kini tiba saatnya kami tanyakan ke sidang Dewan terhormat apakah RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?" tanya Saan.

"Setuju," jawab forum rapat.

Tonton juga video "Prabowo Buka Suara soal Wacana Pembahasan RUU Polri"

(maa/rfs)



Berita Terkait