Metadon Singkirkan Jarum Suntik dari Bang Napi
Selasa, 06 Nov 2007 14:57 WIB
Jakarta - Tidak menutup mata, pemakaian narkoba masih bebas terjadi di Rutan dan Lapas. Jarum suntik menjadi salah satu media yang digunakan para pecandu tersebut. Padahal, bahaya sedang mengancam!Penggunaan jarum suntik yang bergantian memudahkan penularan HIV. Itu tentunya perlu dicegah. Salah satunya dengan terapi rumatan metadon. Kenapa? "Terapi metadon memberikan hasil positif. Ada perubahan perilaku, mereka (penghuni lapas) lebih patuh dan tidak mengganggu keamanan lapas," kata Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono saat peluncuran buku panduan rumatan metadon di Hotel Millennium, Jl Fachrudin, Jakarta, Selasa (6/11/2007). Ini bukan keputusan asal. Terapi metadon, menurut Untung, telah diujicoba sejak Agustus 2005 di LP Kerobokan, LP Narkotika Cipinang, dan Rutan Pondok Bambu. "Terapi metadon ini mampu meminimalkan penularan HIV melalui jarum suntik. Tapi memang diperlukan anggaran, sumber daya manusia, dan pengawasan penggunaan," tambah Untung. Metadon adalah jenis narkotika kelas II yang digunakan dengan cara oral. Metadon ini ada yang berbentuk cair maupun kapsul."Metadon diberikan secara gratis. Dan penggunaannya kita berikan secara sukarela, karena ini tidak bisa dipaksakan," imbuh Untung. Untung lalu mengemukakan tentunya para pecandu yang biasa memakai narkotik secara sembunyi-sembunyi pasti akan beralih kepada metadon yang diberikan secara cuma-cuma. Sebagai informasi dari angka 128.876 narapidana di seluruh LP, 27 persen adalah tahanan narkoba. Dan 90 persen dari tahanan narkoba itu adalah para pemakai, yang kala masuk tahanan mereka umumnya menggunakan jarum suntik berganti-ganti dengan tahanan lainnya. "Kita tentu tidak bisa mengawasi semuanya," jelas Untung. Menurut staf Bidang Kesehatan Depkum HAM dr Hendra, yang melakukan pengaturan penggunaan metadon, penggunaan terapi ini diberikan harus sesuai dosis. "Mulai dari yang rendah beberapa miligram, terus naik hingga menemukan kadar stabil dan yang membuat pemakai menjadi hilang sugesti terhadap jarum suntik. Dan kemudian dosisnya diturunkan perlahan-lahan hingga bisa bebas," jelas Hendra. Lalu bagaimana dengan tahanan yang masih menjalani terapi kemudian bebas dari tahanan ? "Saat ini tahanan yang kita berikan terapi metadon kita seleksi, dari lama tahanannya dan fisik serta mental. Kalau seandainya dia sudah bebas, tapi masih menjalani terapi kita salurkan kepada puskesmas atau pengawas di lingkungannya. Ini memang butuh waktu beberapa tahun," tambah Hendra. Sementara itu menurut Staff Dinas Pelayanan Medik Depkes dr Yus Safitri, untuk terapi metadon ini pihaknya telah menyediakan 18 klinik yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia. Dan juga telah ada rumah sakit pengampul seperti RSKO, RSCM, dan RS Hasan Sadikin. "Untuk warga yang datang ke klinik cukup membayar Rp 10 ribu. Dan daya tahannya cukup lama sekitar 24-32 jam," jelasnya.
(ndr/ana)











































