Kasus Bulog Damai, Kasus Tommy Lainnya Jangan Ikut Damai
Selasa, 06 Nov 2007 09:25 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung dan pihak Tommy Soeharto memberikan sinyal damai dalam kasus Bulog. Namun, sinyal damai itu jangan sampai membuat damai kasus Tommy lainnya."Yang perlu ditindaklanjuti bukan hanya kasus Bulog. Kasus Tommy yang lain juga harus diusut. Seperti kasus BPPC (Badan Penyangga Pemasaran Cengkeh) dan mobil nasional Timor, harus diusut tuntas," ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko kepada detikcom, Selasa (6/11/2007).Danang juga berharap agar kasus Bulog Tommy segera diselesaikan agar uang Tommy yang disimpan di BNP Paribas melalui proses pengadilan Guernsey, Inggris, dapat cepat ditarik."Pengadilan di Guernsey bisa dipercaya, tidak seperti pengadilan kita. Duitnya akan kembali ke kita," ujar Danang optimistis.Yang lebih penting, lanjut dia, aspek hukumnya harus diselesaikan. Aset negara yang kembali adalah dampak dari penyelesaian aspek hukum itu. "Namun ini damai yang bagaimana. Jangan-jangan kasus ini damai, damai juga kasus yang lain. Kasus Tommy yang lain harus diusut," tegas pria berkacamata ini.Mediasi antara pihak Kejagung dan Tommy Soeharto dalam kasus Bulog sudah masuk keempat kalinya. Dalam mediasi terakhir 5 November 2007, disepakati Tommy akan membayar uang ganti rugi dalam kasus Bulog yang jumlahnya ditentukan Senin 12 November 2007. Mediasi itu juga berencana menarik uang Tommy di BNP Paribas, ditarik atas nama Tommy, namun di bawah pengawasan pemerintah.
(nwk/nrl)











































