Majelis Kehormatan Partai Gerindra memanggil anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Sidiqi, yang viral bermain game online sambil mengisap rokok saat rapat Komisi D DPRD Jember. Pemanggilan terhadap Achmad dijadwalkan pada Jumat pekan ini.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan pemanggilan itu menindaklanjuti pemberitaan media massa terkait Achmad yang merokok dan bermain game kala rapat. Surat panggilan pemeriksaan terhadap Achmad bernomor 05-012/A/MK-GERINDRA/2026.
"Merujuk pemberitaan di media masa dan sosial media yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting," bunyi surat yang diteken Habiburokhman, Rabu (13/5/2026).
Habiburokhman mengatakan pemanggilan terhadap Achmad Syahri berlangsung pada Jumat pukul 14.00 di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu. Kehadiran Achmad tak boleh diwakilkan.
"Sesuai rujukan tersebut di atas, Kami memanggil Saudara untuk hadir dengan membawa saksi dan bukti pada Pemeriksaan Majelis Kehormatan pada Jumat, 15 Mei 2026," bunyi keterangan surat pemanggilan itu.
"Mengingat pentingnya acara tersebut, dimohon berkenan hadir dan tidak diwakilkan," tambahnya.
(dwr/rfs)