Atasi Macet, Perlu Pengendalian Kepemilikan & Usia Kendaraan
Senin, 05 Nov 2007 14:08 WIB
Jakarta - Macet di Jakarta sungguh memprihatinkan. Untuk menguranginya, diusulkan pengaturan kebijakan sistem transportasi. "Jumlah kendaraan perlu dibatasi melalui pengendalian kuota. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor tidak lebih dari 15 persen setahun dan penerapan sistem scrapping," kata Kababinkam Polri Komjen Pol Iman Haryatna saat jumpa pers evaluasi Operasi Ketupat 2007 di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2007). Imam menjelaskan pengendalian ini bisa dilakukan melalui pembatasan jumlah kendaraan di tiap rumah dan umur kendaraan. "Di Indonesia satu keluarga saja sampai ada yang punya 6 mobil buat masing-masing anggota keluarga dan mobil yang bertahun 1980-an masih digunakan," tambah Iman. Selain itu, perlu pembangunan sistem transportasi dan infrastruktur jalanan. "Perlu ada juga pembangunan model transportasi massal dan lajur khusus bagi kendaraan roda dua," tandasnya.
(ndr/nrl)











































