200 Pendemo Satroni Sidang Vonis Adelin Lis
Senin, 05 Nov 2007 12:41 WIB
Medan - Tak kurang 200 orang pendemo mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Medan, untuk menyaksikan sidang Adelin Lis. Mereka meminta hakim untuk menghukum Adelin seberat-beratnya.Massa pendemo mendatangi gedung PN Medan, di Jalan Pengadilan Medan, sejak pukul 11.00 WIB, Senin (5/11/2007), bersamaan dengan dimulainya sidang Adelin Lis dengan agenda pembacaan vonis.Massa berasal dari mahasiswa dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Komite Anti Ilegal Logging. Kemudian massa Federasi Serikat Buruh Republik Indonesia (F-SBRI) yang datang bersama sekitar 70 buruh yang dipecat dari PT Tropical Wood Indotama. Perusahaan kayu ini merupakan salah satu perusahaan milik Adelin Lis."Kami minta majelis hakim untuk menghukum Adelin Lis seberat-beratnya. Bila perlu digantung," kata Ketua Umum F-SBRI Golan Hasibuan saat berorasi di depan pintu masuk ruang PN Medan.Upaya massa untuk masuk ke ruang persidangan Adelin di ruang sidang utama, sejauh ini tidak berhasil sebab dihalangi polisi. Tak kurang dari 100 polisi dikerahkan Poltabes Medan untuk mengamankan sidang.Sementara sidang Adelin yang dipimpin Hakim Anwar Byrin, saat ini masih berlangsung. Sekitar 150 pengunjung memadati ruang sidang. Terutama media massa, aktivis lingkungan dan keluarga Adelin Lis.Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Adelin Lis penjara 10 tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, karena didakwa melakukan pembalakan liar di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Selain itu ganti rugi Propisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp 119 miliar dan USD 2,9 juta, secara tanggung renteng dengan terdakwa lainnya dalam kasus yang sama.
(rul/mar)











































