KPK Rilis LHKPN Terbaru Wapres Gibran, Hartanya Rp 27,9 M

KPK Rilis LHKPN Terbaru Wapres Gibran, Hartanya Rp 27,9 M

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 12 Mei 2026 16:10 WIB
KPK Rilis LHKPN Terbaru Wapres Gibran, Hartanya Rp 27,9 M
Wapres Gibran (Foto: via REUTERS/MARCO LONGARI)
Jakarta -

KPK merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Total harta Gibran tercatat Rp 27,9 miliar.

Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Selasa (12/5/2026), Gibran melaporkan LHKPN pada 23 Maret 2026. Laporan tersebut berisi harta kekayaan Gibran selama 2025.

Dalam LHKPN itu, Gibran tercatat punya tujuh bidang tanah dan bangunan di Surakarta (Solo) dan Sragen yang seluruhnya berstatus hasil sendiri. Total nilainya Rp 17.440.000.000 (Rp 17,4 miliar).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gibran juga melaporkan memiliki Honda Scoopy tahun 2015, Honda CB-125 tahun 1974, Royal Enfield tahun 2017, dua unit Toyota Avanza tahun 2012 dan 2016, Isuzu Panther tahun 2012, serta Daihatsu GranMax tahun 2015. Total nilai kendaraannya berjumlah Rp 286.500.000.

Berikutnya, Gibran tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta, surat berharga Rp 5.552.000.000, serta kas dan setara kas Rp 4.357.154.176. Gibran tak memiliki utang. Total nilai hartanya Rp 27.915.654.176.

Jumlah tersebut meningkat jika dibanding LHKPN tahun 2024. Berdasarkan LHKPN sebelumnya, Gibran memiliki harta Rp 27,5 miliar.

Simak juga Video: Prabowo Mau Sanksi Pejabat Tak Jujur LHKPN: Kekayaan Harus Dilaporkan!

(haf/dhn)


Berita Terkait