Wapres Gibran Kecam Keras Pendiri Ponpes Pati Perkosa 50 Santriwati

Wapres Gibran Kecam Keras Pendiri Ponpes Pati Perkosa 50 Santriwati

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 05 Mei 2026 18:35 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin rapat penanggulangan erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Graha BNPB, Jakarta. Gibran direncanakan akan meninjau lokasi bencana.
Gibran Rakabuming Raka (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pemilik ponpes di Tlogowungu, Pati, berinisial AS diduga melakukan pemerkosaan terhadap 50 santriwatinya. Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengecam keras aksi AS.

"Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan," ujar Gibran dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Ia mengatakan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas. Sekolah maupun pesantren, terangnya, harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedepan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang," ucap Gibran.

Ia meminta agar para korban diberikan pendampingan. "Saya juga telah meminta agar pendampingan psikologis dan trauma healing diberikan secara intensif kepada para korban," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, berinisial AS sebagai tersangka karena diduga memerkosa santriwatinya. Pengacara korban menduga AS telah memerkosa 50 orang.

Dilansir detikJateng, Selasa (5/5), pengacara korban, Ali Yusron, menyebut kasus pemerkosaan terjadi sejak 2024. Dia mengatakan ada delapan orang yang telah melapor ke polisi, tapi jumlah korban diperkirakan mencapai 50 orang.

"Korban aduan itu adalah delapan orang. Sebetulnya, delapan orang korban itu dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur kelas 1, kelas 2 SMP," kata Ali.

Tersangka AS telah dijadwalkan diperiksa polisi di Polresta Pati pada Senin (4/5) kemarin. Namun, sampai pukul 24.00 WIB, tersangka tidak hadir di Polresta Pati.

Polisi akan berupaya melakukan penjemputan paksa.

Tonton juga video "Pengasuh Diduga Cabuli Puluhan Santri, Massa Geruduk Ponpes di Pati"

(isa/jbr)


Berita Terkait