Gubernur Sumsel akan Larang Al Qiyadah Al Islamiyah
Minggu, 04 Nov 2007 21:08 WIB
Palembang - Pemerintah Sumatera Selatan berencana mengeluarkan peraturan yang terkait denganajaran agama yang dinilai sesat. Gubernur Sumsel Syahrial Oesman akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pelarangan ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah."Betul, Pak Gubernur (Syahrial Oesman) menyatakan akan mengeluarkan Pergub soal ajaran sesat itu," kata Humas Pemprov Sumsel Ratu Dewa, Minggu (4/11/2007).Sebelumnya, di rumah Dinas Walikota Palembang, Jalan Indra, Palembang, Sabtu (3/11/2007), Gubernur Sumsel Syahrial Oesman kepada pers mengatakan dirinya akansegera mengeluarkan Pergub untuk melarang penyebaran aliran sesat Al Qiyadah Al Islamiyah."Akan sangat bagus untuk mencegah penyebaran ajaran sesat itu berkembang di Sumsel. Pokoknya aliran itu tidak boleh di Sumsel," kata Syahrial Oesman.Syahrial mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah di Sumsel untuk mencegah penyebaran ajaran yang dinyatakan sesat oleh MUI itu.
(tw/bal)











































