Polisi mengungkap kasus penipuan daring atau scamming jaringan internasional yang beroperasi di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Sebanyak 44 warga negara asing (WNA) ditangkap.
"Sampai dengan saat ini jumlah tersangka WNA yang berhasil kita tangkap dan kita lakukan penahanan sebanyak 44 orang. Kita masih terus melakukan pendalaman," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawa saat konferensi pers dilansir dari detikjatim, Jumat (8/5/2026).
Dalam pengungkapan kasus ini, Polrestabes Surabaya juga menggandeng Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol untuk menelusuri para korban yang diduga berada di China dan Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyiapkan lokasi yang dirancang menyerupai kantor polisi untuk mengelabui korban.
"Jadi untuk para pelaku ini mencari masa mereka sudah menyiapkan box-box dengan perekam suara yang sudah dipersiapkan dengan matang bahkan peralatan di TKP seolah-olah itu sebuah kantor polisi dengan gambar-gambar daftar DPO kemudian ada beberapa gambar-gambar kepolisian itu yang mungkin seolah-olah itu adalah polisi," beber Luthfie.
Tak hanya itu, para pelaku juga menggunakan seragam polisi saat melancarkan aksinya kepada korban di luar negeri. "Dan juga mereka menggunakan seragam polisi. Mereka mengintimidasi korban yang ada di luar negeri sesuai dengan aturan mereka dengan berbagai modus," katanya.
Simak selengkapnya di sini
Simak juga Video 'Polisi Evakuasi 26 WNA Korban Penyekapan, Dipaksa Jadi Scammer di Bali':
(isa/zap)










































