×
Ad

Kubu Andrie Yunus Respons Hakim Ungkit 'Operasi Khusus' di Sidang: Sandiwara

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 07 Mei 2026 06:41 WIB
Foto: Sidang kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus (detikcom)
Jakarta -

Kuasa Hukum Andrie Yunus, M Isnur, merespons persidangan Pengadilan Militer Jakarta terhadap Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution, sebagai saksi kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. Isnur menganggap pertanyaan hakim soal operasi khusus atau perintah di balik penyiraman air keras tersebut sebagai sandiwara.

"Ya, tetapi adalah hal yang aneh sebenarnya kan, ini bertanya tetapi di ruang-ruang yang menjadi objek yang tidak diungkapkan oleh penyidik ya, dan auditor gitu. Jadi sebenarnya, pertanyaan hakim ini, pertanyaan yang menurut saya sandiwara, ya gitu," kata Isnur saat dihubungi, Kamis (7/5/2026).

Isnur menyoroti pertanyaan itu keluar dari hakim yang juga sama-sama militer bahkan atasan saksi. Menurutnya, pertanyaan hakim tidak akan menemukan jawaban.

"Karena bagaimana mungkin bisa diungkapkan di ruang di mana dia diperiksa oleh atasannya, kan auditor juga militer juga gitu. Jadi bagi saya itu pertanyaan yang keluar tetapi tidak akan menemukan jawaban yang cukup kuat karena sejak awal kan ini memang dibawa hanya empat orang (terdakwa penyiraman air keras) gitu," ucap dia.

Isnur juga meyakini tidak akan ada yang membongkar sekalipun itu benar operasi khusus. Ia menyebut hakim ingin seolah-olah terlihat baik dengan mencecar perihal operasi khusus tersebut.

"Jadi apalagi mereka kalau mereka adalah operasi, apalagi mereka intelijen ya mereka nggak akan bongkar gitu. Jadi ruang sidang yang dalam konteks pertanyaan seolah-olah dia baik, tapi sebenarnya tidak akan terjawab dengan dengan jujur gitu ya, dan ini sekaligus menandakan ada problem serius ya di tubuh anggota TNI di mana orang-orang bisa begitu liar melakukan operasi," ujar dia.

Selain itu, ia juga menyoroti hakim persidangan tersebut juga turut beropini. Ia menilai hakim persidangan tersebut bukan hendak menggali kebenaran.

"Yang lebih parah, hakim itu berpendapat ya, hakim menggiring opininya ketika misalnya mengucapkan 'ini kenapa nyerangnya amatir, goblok banget'. Jelas sekali kita melihat hakim di situ bukan pada posisi hakim yang menggali kebenaran, hakim yang kemudian berpijak pada untuk mengungkapkan sesuatu, tapi hakim yang sudah memang seperti atasan dari para terpidana gitu," tutur dia.




(dcom/dcom)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork